Pergi ke tanah suci di Makkah merupakan cita-cita setiap umat muslim di seluruh dunia. Tak heran, jika ibadah satu ini memang memiliki makna yang sakral. Saat berada di Ka’bah, tentunya sahabat muslim dapat merasakan momen beribadah dan bersujud di rumah Allah. Berikut pemahaman mengenai pengertian Umroh , hukum, syarat, rukun, dan keutamaan-keutamaannya:
Pengertian Umroh Menurut Bahasa
Jika dipandang dari bahasa, umroh adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan sengaja di suatu tempat yang selalu dikunjungi. Dikatakan demikian karena umroh dapat dilaksanakan kapanpun tanpa terikat di waktu tertentu. Hal ini berbeda dengan ibadah haji yang hanya dikerjakan umat muslim tiap bulan Dzulhijjah (satu tahun sekali).
Menurut Istilah (Syariah)
Sahabat Muslim, pengertian umroh berikutnya adalah dari segi istilah atau secara syariah. Umroh dalam terminologi fiqih adalah salah satu ibadah yang dilakukan dengan mengunjungi Kota Makkah. Ibadah tersebut meliputi thawaf dan sa’i yang dilakukan berdasarkan tata cara syariah.
Dengan demikian, umroh dapat diartikan sebagai kegiatan mendatangi Baitullah untuk beribadah berdasarkan syarat-syarat tertentu.
Umroh sebagai Al-Hajjul-Asghar (Haji Kecil)
Selain pengertian berdasarkan bahasa dan istilah, umroh juga bisa disebut sebagai Al-Hajjul-Asghar atau haji kecil. Dalam tata bahasa arab, umroh berarti ‘berkunjung’. Sedangkan istilah lengkap secara syari adalah berkunjung ke Baitullah untuk melaksanakan thawaf, sa’i, dan tahallul dengan ikhlas dan mengharap ridho Allah.
Syarat Wajib Umroh
Waktu pelaksanaan umroh oleh Rasulullah dijelaskan oleh Imam Ibnu Katsir, “Diriwayatkan dengan shahih bahwa nabi melaksanakan umroh sebanyak empat kali semasa hidupnya. Masing-masing beliau lakukan pada bulan Dzulqo’dah. Di antaranya adalah Umroh Hudaibiyyah pada tahun 6 H, Umratul Qadha’ pada tahun 7 H, Umroh Ji’ranah pada tahun 8 H, dan umroh terakhir yang beliau lakukan, yaitu Haji Wada’ di tahun ke 10 H.”
Sebelum melaksanakan umrah, ada baiknya sahabat muslim memahami syarat-syarat wajib yang perlu dilaksanakan. Apabila telah memenuhi syarat yang ditentukan, pastinya ibadah umroh akan berlangsung khusyuk dan berpahala. Berikut beberapa syarat wajib umroh:
Beragama Islam
Syarat umroh yang pertama adalah seseorang wajib beragama Islam ketika hendak melaksanakan umroh. Oleh karena itu, bersyahadat dengan sepenuh hati meyakini Allah adalah Esa merupakan tiket awal diterimanya ibadah-ibadah.
Baligh
Syarat kedua adalah muslim yang baligh atau berakal. Baligh merupakan kondisi di mana amal perbuatan seseorang sudah masuk ke perhitungan amal baik atau buruh. Artinya, semua yang Ia lakukan semasa hidupnya akan dipertanggungjawabkan. Apakah dipenuhi dengan pahala atau dosa?
Dalam agama Islam, terdapat batasan baligh seseorang. Di antaranya adalah mengalami mimpi basah bagi laki-laki, mengalami haid bagi wanita, dan tanda-tanda lainnya.
Bebas dari Perbudakan
Perbudakan atau seseorang yang menjadi hamba sahaya mungkin sudah sangat jarang ditemukan di era modern. Meski demikian, syarat ini merupakan hal wajib dalam pelaksanaan ibadah umroh.
Mampu
Mampu dalam hal ini tidak hanya dari segi keuangan atau finansial semata, namun juga meliputi ilmu pengetahuan mengenai umroh dan kondisi kesehatan yang mumpuni.
Ditemani Mahrom (Bagi Perempuan)
Perempuan dalam Islam memang memiliki posisi istimewa. Oleh karena itu, ketika hendak melaksanakan umroh, hendaklah ditemani dengan mahrom. Hal ini karena umroh merupakan kegiatan berpergian jauh, sehingga bisa disebut sebagai safar. Perhatikanlah ketika perempuan hendak beribadah umroh, pastikan ada mahrom yang menemaninya.
Rukun Ibadah Umroh
Rukun umroh perlu dipahami dengan benar agar ibadah ini bisa dilakukan dengan lancar dan berpahala. Perlu sahabat muslim pahami, rukun umroh ada yang bersifat wajib maupun sunnah. Oleh karena itu, perhatikanlah beberapa rukun ibadah umroh berikut ini:
Berihram
Niat beribadah umroh dilakukan dengan ihram di miqat. Miqat merupakan tempat khusus yang telah ditentukan sejak zaman Rasulullah Salallahu’alaihi wa sallam untuk melafazkan bacaan umroh. Adapun lafadz niat umroh sebagai berikut:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بِعُمْرَةِ
Labbaika Allahumma bi ‘Umrah
Artinya: “Aku sambut panggilanMu ya Allah dengan umrah.”
Thawaf
Thawaf yaitu rukun umroh yang dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Pelaksanaannya dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di tempat yang sama.
Ketika dalam perjalanan thawaf, jemaah disunnahkan berlari-lari kecil. Terutama pada tiga putaran pertama. Sedangkan pada putaran keempat sampai yang terakhir, disunnahkan berjalan biasa.
Sa’i
Sa’i dilakukan mulai dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah sebanyak tujuh kali putaran. Saat berada di Bukit Shafa, jamaah dapat menaiki bukit, kemudian memperbanyak dzikir dan doa sesuai anjuran Rasulullah.
Tahalul
Setelah proses sa’i selesai, rukun umroh selanjutnya adalah bertahalul. Tahalul merupakan kegiatan menggunduli kepala atau memendekkan seluruh rambut. Mencukurnya sampai gundul merupakan yang paling afdhal dilakukan.
Sedangkan bagi jamaah wanita, cukup melakukannya dengan memotong rambut sepanjang satu ruas jari.
Tertib
Tertib di sini maksudnya adalah melaksanakan rukun umroh secara berurutan. Apabila ada yang terlewat, umrohnya bisa tidak sah.
Dengan memahami ulasan di atas, Sahabat Muslim kini bisa lebih mengetahui tentang ibadah yang banyak dicita-citakan umat Islam ini. Semoga uraian di atas dapat membantu pemahaman kita terhadap ibadah ke tanah suci, Mekkah.
🕋 PT. Jana Madinah Wisata
“InsyaAllah Perjalanan Nyaman Sesuai Syariah”
INFO, PENDAFTARAN & KONSULTASI UMROH :
📞 0813-7477-4715 (whatsApp/call)
🌐www.janamadinahwisata.co.id
Alamat Kantor Pusat Jana Madinah Wisata :
Jl. Pulo Sirih Utama No.297, RT.001/RW.015, Jaka Setia, Kec. Bekasi Selatan.
Bekasi, Jawa Barat 17147
#JMW
#JMW