Jakarta – Antusiasme masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji terus menunjukkan peningkatan. Hingga Mei 2026, jumlah pendaftar haji baru tercatat mencapai 203.452 orang atau sekitar 118,61 persen dari target operasional bulanan yang telah ditetapkan.

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyampaikan capaian tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI yang disiarkan melalui kanal YouTube TVR Parlemen, Rabu (24/6/2026).


Menurut Fadlul, tingginya angka pendaftaran haji baru menjadi sinyal positif bagi perkembangan ekosistem penyelenggaraan haji nasional. Hal ini juga mencerminkan besarnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana persiapan ibadah haji.

“Jumlah pendaftar haji baru yang masuk hingga Mei 2026 mencapai 203.452 orang. Capaian ini menunjukkan kepercayaan publik dalam menitipkan dana persiapan ibadah mereka,” ujar Fadlul.


Ia menjelaskan, peningkatan jumlah pendaftar tersebut turut berjalan seiring dengan upaya BPKH dalam menjaga stabilitas dan ketahanan pengelolaan keuangan haji. Saat ini, total dana kelolaan haji telah mencapai Rp181,731 triliun.


Untuk mendukung pertumbuhan jumlah calon jemaah, BPKH juga mencatat realisasi nilai manfaat sebesar Rp4,934 triliun atau 82,73 persen dari target berkala. Sementara tingkat imbal hasil investasi (yield on investment) berada di angka 6,57 persen.

Dari sisi efisiensi, BPKH berhasil menjaga pengeluaran operasional internal sebesar Rp182,84 miliar. Selain itu, lembaga tersebut juga menyalurkan dana program kemaslahatan umat sebesar Rp99,99 miliar atau sekitar 95 persen dari anggaran yang tersedia pada tahun berjalan.


Dalam rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) 2026, BPKH menargetkan jumlah pendaftar haji sepanjang tahun mencapai 459.341 orang. Adapun target dana kelolaan diproyeksikan sebesar Rp204,287 triliun dengan nilai manfaat yang dialokasikan mencapai Rp14,534 triliun hingga akhir tahun.

Melihat perkembangan tersebut, Komisi VIII DPR RI meminta BPKH tetap memperkuat langkah mitigasi risiko investasi serta melakukan evaluasi biaya operasional secara berkala setiap tiga bulan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan dana milik para calon jemaah haji.


Fadlul menegaskan bahwa kinerja BPKH hingga Mei 2026 berada dalam kondisi positif, meskipun masih terdapat sejumlah risiko yang perlu terus dikawal bersama.

“Capaian BPKH sampai dengan Mei 2026 menunjukkan kinerja yang baik. Namun, tetap ada beberapa risiko yang perlu dijaga, terutama dalam penguatan mitigasi risiko investasi dan evaluasi biaya operasional,” pungkasnya.


Pastikan ibadah haji dan umroh Anda lebih nyaman, aman, dan terarah bersama Jana Madinah Wisata ✨

Mulai dari persiapan keberangkatan, pendampingan ibadah, hingga pelayanan selama di Tanah Suci, kami siap menemani perjalanan ibadah Anda dengan pelayanan terbaik.

Yuk wujudkan niat suci ke Baitullah bersama Jana Madinah Wisata 🤍

📞 Konsultasi & pendaftaran sekarang juga, karena kuota keberangkatan terbatas!