Haid Saat Umroh, Apa yang Harus Dilakukan?
Ada beberapa ketentuan yang perlu dipahami oleh muslimah yang mengalami haid ketika menjalankan ibadah umroh. Secara umum, wanita yang sedang haid tetap dapat melaksanakan sebagian rangkaian umroh, namun tidak diperkenankan melakukan thawaf karena thawaf mensyaratkan keadaan suci. Lalu bagaimana dengan rukun dan amalan umroh lainnya? Berikut penjelasannya.
Ketentuan Bagi Wanita Haid Saat Menjalankan Umroh
Umroh merupakan ibadah yang dapat dilaksanakan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Bagi wanita yang telah baligh, terkadang masa haid bertepatan dengan jadwal keberangkatan ke Tanah Suci. Karena haid termasuk hadas besar yang menghalangi pelaksanaan beberapa ibadah tertentu, banyak yang bertanya mengenai hukum dan tata cara umroh dalam kondisi tersebut. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan.
1. Tetap Diperbolehkan Berihram
Ihram dan niat umroh di miqat merupakan rukun pertama dalam ibadah umroh. Kondisi haid tidak menghalangi seorang wanita untuk memulai ihram dan berniat umroh.
Jika Khawatir Haid Datang Setelah Miqat
Apabila saat berada di miqat seorang wanita masih dalam keadaan suci, tetapi khawatir haid akan datang selama perjalanan atau ketika pelaksanaan umroh, maka dianjurkan untuk mengucapkan syarat setelah berniat umroh. Doa tersebut dibaca di miqat atau tempat yang sejajar dengannya.
اَللَّهُمَّ مَحِلِّيْ حَيْثُ حَبَسْتَنِي
Allahumma mahilli haitsu habastani
"Ya Allah, aku bertahallul di tempat aku tertahan." (HR. Bukhari, Muslim, dan An-Nasa’i).
Jika Sudah Haid Sebelum Miqat
Apabila seorang wanita telah mengalami haid ketika tiba waktu mengambil miqat, ia tetap disunnahkan mandi, menggunakan pembalut untuk menjaga kebersihan, lalu mengenakan ihram dan berniat umroh sebagaimana jamaah lainnya.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ kepada Asma’ binti Khumais radhiyallahu ‘anha yang sedang mengalami nifas:
اغْتَسِلِي وَاسْتَثْفِرِي بِثَوْبٍ وَأَحْرِمِي
"Mandilah, gunakan kain untuk menahan darah, lalu berihramlah." (HR. Muslim).
2. Tidak Diperbolehkan Melakukan Thawaf
Berbeda dengan sa’i, thawaf memiliki syarat suci dari hadas sebagaimana shalat. Oleh karena itu, wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan mengelilingi Ka'bah hingga ia benar-benar suci dari haidnya.
3. Tetap Boleh Melaksanakan Sa’i
Walaupun thawaf tidak boleh dilakukan saat haid, seorang wanita tetap diperkenankan melaksanakan sa’i antara Bukit Shafa dan Marwah. Sa’i tidak mensyaratkan kesucian dari hadas maupun wudhu.
Apabila seseorang berhadas ketika sedang sa’i, ia tetap dapat melanjutkan ibadahnya hingga selesai tanpa harus mengulang dari awal.
Bagi wanita yang sedang haid, dianjurkan menggunakan pembalut dan menuju area sa’i melalui jalur yang langsung mengarah ke tempat sa’i tanpa memasuki area thawaf di sekitar Ka'bah.
4. Waktu Tahallul dan Memotong Rambut
Setelah menyelesaikan sa’i, rangkaian umroh berikutnya adalah tahallul yang ditandai dengan memotong sebagian rambut. Para ulama memiliki beberapa pendapat mengenai waktu pelaksanaannya bagi wanita yang sedang haid.
Jika Sudah Suci Sebelum Meninggalkan Makkah
Apabila haid telah selesai sebelum meninggalkan Makkah, maka lebih baik menunggu hingga suci terlebih dahulu, kemudian melakukan tahallul dalam keadaan bersih dari hadas besar. Dengan demikian, seluruh rangkaian ibadah dapat disempurnakan dengan lebih hati-hati.
Meskipun masa ihram menjadi lebih panjang, hal tersebut dapat menjadi bentuk kesabaran dan ketaatan yang bernilai pahala di sisi Allah Subahanhu Wa Ta’ala.
Bagi wanita yang telah suci sebelum kembali ke tanah air, sebagian ulama juga membolehkan mengambil miqat kembali dan melaksanakan umroh lagi secara sempurna. Dasarnya adalah sabda Rasulullah ﷺ:
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا
"Umroh yang satu ke umroh berikutnya menjadi penghapus dosa di antara keduanya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Namun, hal ini bersifat pilihan dan bukan kewajiban. Umroh yang telah dilakukan tetap sah meskipun tidak mengulangnya.
Jika Masih Haid Saat Akan Pulang
Apabila waktu kepulangan telah tiba sementara haid belum selesai, sebagian ulama berpendapat bahwa wanita tersebut dapat langsung melakukan tahallul setelah sa’i tanpa harus menunggu suci.
Pendapat ini didasarkan pada sabda Rasulullah ﷺ kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika beliau mengalami haid:
افْعَلِي كَمَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لا تَطُوفِي بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِي
"Lakukanlah apa yang dilakukan oleh jamaah haji, hanya saja jangan melakukan thawaf di Baitullah sampai engkau suci." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dengan demikian, umrohnya tetap sah, insya Allah.
Sebagian ulama juga memberikan keringanan dalam kondisi darurat apabila jamaah harus segera pulang dan tidak mungkin menunggu masa suci. Namun pendapat ini merupakan pendapat sebagian ulama dan digunakan pada kondisi tertentu.
Kesimpulan
Wanita yang sedang haid saat umroh tetap diperbolehkan berihram dan melaksanakan sa’i, tetapi tidak boleh melakukan thawaf sampai ia suci. Adapun tahallul dengan memotong rambut lebih utama dilakukan setelah bersuci. Jika masa haid belum selesai hingga waktu kepulangan tiba, sebagian ulama membolehkan tahallul setelah sa’i sehingga umrohnya tetap sah. Oleh karena itu, muslimah yang mengalami haid saat umroh tidak perlu khawatir, karena syariat Islam telah memberikan kemudahan sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
Jika Anda ingin mulai merencanakan perjalanan ibadah UMRAH atau HAJI bersama layanan yang aman dan terpercaya, segera daftarkan diri Anda dan keluarga bersama travel Jana Madinah Wisata, dan mulailah perjalanan terbaik menuju Baitullah.
Wujudkan niat suci Anda bersama Jana Madinah Wisata. Nikmati layanan perjalanan umroh yang nyaman, aman, dan penuh pendampingan ibadah untuk membantu perjalanan spiritual Anda menjadi lebih berkesan.
Mulai dari persiapan keberangkatan, pendampingan ibadah, hingga pelayanan selama di Tanah Suci, kami siap menemani perjalanan ibadah Anda dengan pelayanan terbaik.
Yuk wujudkan niat suci ke Baitullah dan Madinah AL-Munawarah
bersama Jana Madinah Wisata 🤍
🕋 Tersedia Paket UMROH ITIKAF RAMADHAN BULAN FEB 2027 M / 1448 H (⇐ klik)
🕋 PROGRAM TABUNGAN UMROH (⇐ klik), Mulai dari Rp 31,5 Juta
Cukup DP ringan Rp 750 Ribu, kamu sudah bisa amankan seat!
🕋 Paket Umroh tersedia untuk keberangkatan September - January 2027 (⇐ klik)
🕋 Paket Umroh Private tersedia tinggal atur jadwal keberangkatan nya
🕋 Paket Haji Plus (⇐ klik) dan Haji plus VIP (⇐ klik)
🤝 Pendampingan ibadah berpengalaman
📍 Kuota terbatas
Semoga Allah memudahkan langkah kita menjadi tamu-Nya di Baitullah.
📞 Konsultasi & pendaftaran sekarang juga, karena kuota keberangkatan terbatas! (⇐ klik)