Jakarta – Dalam ajaran Islam, menjaga kehormatan diri, kesucian keturunan, serta ketertiban kehidupan sosial menjadi salah satu tujuan utama syariat. Karena itu, zina termasuk perbuatan yang dikategorikan sebagai dosa besar dan sangat dilarang dalam Islam.
Para ulama menjelaskan bahwa zina bukan hanya merusak kehormatan pribadi, tetapi juga dapat menimbulkan dampak luas bagi keluarga dan masyarakat.
Menariknya, Al-Qur’an tidak hanya melarang perbuatan zina secara langsung, tetapi juga memerintahkan umat Islam untuk menjauhi segala hal yang dapat menjadi jalan menuju perbuatan tersebut.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Isra ayat 32:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Artinya:
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."
Makna Larangan Mendekati Zina
Menurut para ulama tafsir, penggunaan kalimat "janganlah kamu mendekati zina" memiliki makna yang lebih luas dibanding sekadar larangan melakukan zina.
Dalam Tafsir Al-Mishbah, M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa ayat tersebut merupakan bentuk pencegahan agar manusia tidak mendekati hal-hal yang dapat membuka jalan menuju zina.
Sebab, zina biasanya tidak terjadi secara tiba-tiba. Ada tahapan dan dorongan yang mendahuluinya, seperti pandangan, pergaulan, atau kebiasaan yang secara perlahan dapat membawa seseorang semakin dekat kepada perbuatan tersebut.
Karena itu, Islam menutup pintu sejak awal dengan melarang berbagai hal yang dapat menjadi pemicu.
Hal-Hal yang Bisa Menjadi Jalan Menuju Zina
Dalam Tafsir Tahlili Kementerian Agama RI dijelaskan bahwa beberapa perilaku yang dapat menjadi pintu menuju zina antara lain:
- Mengonsumsi tayangan yang mengandung unsur sensualitas atau membangkitkan hawa nafsu.
- Pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan tanpa batasan yang sesuai syariat.
- Segala bentuk pornografi dan tindakan yang mengeksploitasi kehormatan manusia.
Larangan ini bukan semata-mata bentuk pembatasan, tetapi sebagai upaya menjaga manusia dari dampak buruk yang lebih besar.
Pandangan Ulama tentang "Zina Anggota Tubuh"
Ulama fikih Wahbah az-Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adilatuhu menjelaskan bahwa jalan menuju zina juga dapat bermula dari anggota tubuh manusia.
Hal tersebut sejalan dengan sabda Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Muslim:
"Telah ditetapkan bagi anak Adam bagiannya dari zina dan pasti akan mendapatkannya. Zina kedua mata adalah memandang, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan adalah berbicara, zina tangan adalah menyentuh, zina kaki adalah berjalan, sementara hati berkeinginan dan berangan-angan, sedangkan kemaluan membenarkan atau mendustakannya."
Hadits tersebut menunjukkan bahwa manusia perlu menjaga seluruh anggota tubuhnya agar tidak menjadi jalan menuju perbuatan yang dilarang Allah SWT.
Apa yang Dimaksud dengan Zina dalam Islam?
Dalam perspektif syariat, zina adalah hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan yang dilakukan di luar ikatan pernikahan yang sah.
Baik pelakunya sudah pernah menikah maupun belum menikah, perbuatan tersebut tetap termasuk zina apabila dilakukan secara sadar tanpa adanya hubungan pernikahan yang sah atau kondisi syubhat.
Mengapa Zina Dilarang Keras?
Allah SWT menyebut zina sebagai "jalan yang buruk" karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga dapat memengaruhi kehidupan sosial.
Beberapa dampak buruk zina antara lain:
1. Merusak Nasab dan Kehormatan Keluarga
Perzinaan dapat menyebabkan ketidakjelasan garis keturunan yang kemudian berdampak pada persoalan keluarga, hak waris, dan hubungan sosial.
2. Menghancurkan Rumah Tangga
Bagi seseorang yang telah menikah, zina dapat menghancurkan kepercayaan antara pasangan dan menyebabkan rusaknya keharmonisan keluarga.
3. Menghilangkan Kehormatan Diri
Perbuatan zina dapat menyebabkan seseorang kehilangan harga diri serta menimbulkan dampak sosial bagi dirinya dan keluarganya.
4. Menimbulkan Kerusakan Moral di Masyarakat
Jika perilaku bebas tanpa batas dianggap biasa, hal tersebut dapat menyebabkan melemahnya nilai moral dan meningkatnya berbagai masalah sosial.
5. Meningkatkan Risiko Penyakit
Perilaku seksual yang tidak sesuai aturan juga dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular seksual.
Bentuk Kasih Sayang Allah kepada Manusia
Larangan mendekati zina sejatinya merupakan bentuk perlindungan Allah SWT terhadap manusia.
Islam tidak hanya mencegah manusia dari dosa besar, tetapi juga menjaga agar seseorang tidak terjerumus melalui langkah-langkah kecil yang mengarah kepadanya.
Karena itu, menjaga pandangan, menjaga pergaulan, serta menjaga kehormatan diri menjadi bagian dari ikhtiar seorang muslim untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan diridhai Allah SWT.
Wallahu a’lam.
Pastikan ibadah haji dan umroh Anda lebih nyaman, aman, dan terarah bersama Jana Madinah Wisata ✨
Mulai dari persiapan keberangkatan, pendampingan ibadah, hingga pelayanan selama di Tanah Suci, kami siap menemani perjalanan ibadah Anda dengan pelayanan terbaik.
Yuk wujudkan niat suci ke Baitullah bersama Jana Madinah Wisata 🤍
📞 Konsultasi & pendaftaran sekarang juga, karena kuota keberangkatan terbatas!
