Kementerian Haji dan Umrah (KHU) Arab Saudi meminta agar masyarakat yang berencana melaksanakan haji untuk selalu waspada terhadap promosi tawaran visa haji palsu yang beredar di media sosial.

 Kementerian Haji dan Umrah (KHU) Arab Saudi meminta agar masyarakat yang berencana melaksanakan haji untuk selalu waspada terhadap promosi tawaran visa haji palsu yang beredar di media sosial.

"Siapa pun yang ingin menunaikan ibadah haji harus mendapatkan visa yang sah dari otoritas Saudi yang berkoordinasi dengan kantor haji di negara mereka," ujar Kedutaan Besar Arab Saudi dilansir Antara.

Bagi mereka yang berada di negara-negara yang tidak memiliki kantor tersebut juga bisa mendapatkan visa yang sah melalui platform "Nusuk Hajj". 

Kementerian Saudi juga memantau berbagai iklan dan promosi dari akun media sosial palsu yang mengiming-imingi perjalanan haji murah. Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk waspada dan tidak mudah tergiur agar tak jadi korban.




Masyarakat diminta untuk mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh otoritas atau badan resmi dan tidak berurusan dengan perusahaan palsu yang menawarkan paket haji.

Kementerian Saudi mengingatkan bahwa visa untuk umrah, pariwisata, pekerjaan, kunjungan keluarga, dan transit tidak mengizinkan seseorang untuk melakukan ibadah haji.


Segera Lakukan Pelaporan

Kementerian Saudi tengah mengawasi berbagai perusahaan dan promosi visa atau paket haji palsu. Dalam hal ini, masyarakat diharapkan dapat melakukan pelaporan jika menemukannya dan mendorong agar masyarakat hanya mencari informasi dari kanal resmi, baik situs atau media sosial kementerian tersebut.

Kementerian tersebut memuji upaya Komisi Tertinggi Haji dan Umrah di Irak dalam menangkap lebih dari 25 perusahaan palsu yang mempromosikan wisata haji komersial. Pihak Arab Saudi juga mengapresiasi kolaborasi dari semua negara dalam memerangi masalah ini.


Selesai, Wallahua’lam...

 

Referensi :

·       https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5588411/awas-penipuan-visa-haji-palsu-begini-kata-kementerian-haji-dan-umrah-arab-saudi?page=3