Arab Saudi resmi melarang jemaah haji membawa kompor dan tabung gas cair (LPG) berbagai ukuran ke penginapan maupun fasilitas pemerintah di kawasan suci selama musim haji 1447 H/2026 M.

Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 1 Zulhijah 1447 H atau bertepatan dengan 18 Mei 2026. Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan ini sebagai langkah memperketat standar keselamatan dan mencegah risiko kebakaran di tengah padatnya jutaan jemaah haji.



Dilansir dari Saudi Press Agency, pihak Pertahanan Sipil Arab Saudi menegaskan seluruh kompor dan tabung gas yang ditemukan di kawasan suci akan langsung disita.

Jemaah yang kedapatan menggunakan peralatan tersebut juga dapat dikenai tindakan hukum melalui koordinasi dengan aparat keamanan setempat.

Pengawasan dilakukan secara intensif melalui tim inspeksi dan patroli preventif di kawasan Mina, Muzdalifah, dan Arafah guna memastikan seluruh jemaah mematuhi aturan keselamatan yang telah ditetapkan.

Pemeriksaan mencakup seluruh fasilitas dan lokasi di area tempat suci sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta kenyamanan jemaah selama musim haji berlangsung.

Pemerintah Arab Saudi menyebut larangan ini merupakan bagian dari langkah pencegahan komprehensif untuk mengurangi potensi kebakaran di tengah meningkatnya jumlah jemaah menjelang puncak ibadah haji 2026.


Pastikan ibadah haji dan umroh Anda lebih nyaman, aman, dan terarah bersama Jana Madinah Wisata ✨

Mulai dari persiapan keberangkatan, pendampingan ibadah, hingga pelayanan selama di Tanah Suci, kami siap menemani perjalanan ibadah Anda dengan pelayanan terbaik.

Yuk wujudkan niat suci ke Baitullah bersama Jana Madinah Wisata 🤍

📞 Konsultasi & pendaftaran sekarang juga, karena kuota keberangkatan terbatas!