Pertanyaan:

Apa maksud dari ungkapan “fitnah lebih kejam daripada pembunuhan”? 

Jawaban:

Alhamdullillah ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walahu. Amma ba’du.

Sering orang mengatakan “fitnah lebih kejam daripada pembunuhan”, tapi dalam konteks yang keliru. Jadi, yang mereka maksud adalah menuduh dengan tuduhan dusta itu lebih kejam daripada pembunuhan. Ini salah kaprah! Tentu pembunuhan jelas lebih parah daripada menuduh orang lain, secara syar’i maupun secara akal sehat.

Sedangkan ayat al-Qur’an:

وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ

“Fitnah itu lebih berat daripada pembunuhan.” (QS. al-Baqarah: 191)

Fitnah di sini artinya adalah kesyirikan. Ath-Thabari dalam tafsirnya menjelaskan:


“Yang dimaksud oleh Allah dalam firman-Nya [Fitnah itu lebih berat daripada pembunuhan] adalah bahwa kesyirikan lebih berat daripada pembunuhan.”

Ibnu Katsir juga mengatakan:


“Tafsiran dari Abul Aliyah, Mujahid, Sa’id bin Jubair, Ikrimah, al-Hasan, Qatadah, adh-Dhahak, ar-Rabi’ bin Anas, mereka semua mengatakan bahwa maksud [Fitnah itu lebih berat daripada pembunuhan] adalah bahwa kesyirikan lebih berat daripada pembunuhan.” (Tafsir Ibnu Katsir)

Jadi “fitnah” dalam ayat ini maksudnya adalah perbuatan syirik. Dan memang dosa syirik lebih besar daripada dosa membunuh. Allah ta’alatidak mengampuni dosa syirik, namun Allah mengampuni dosa selain syirik termasuk dosa membunuh tanpa hak. Allah ta’ala berfirman:


إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. an-Nisa: 48)

Bahkan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, disebutkan ada orang yang membunuh 100 jiwa dan Allah ta’ala ampuni dia. Demikian juga dalam hadis Bithaqah riwayat Bukhari dan Muslim, disebutkan ada orang yang memiliki catatan amalan keburukan sebanyak 99 lembar yang setiap lembarannya sejauh mata memandang, namun ia tidak berbuat kesyirikan, ternyata Allah mengampuninya.

Bahkan kesyirikan adalah kezaliman yang paling besar. Allah ta’alaberfirman:

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Dan (ingatlah) Sahabat JMW ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13)

Maka jelas bahwa kesyirikan lebih fatal dan lebih parah daripada pembunuhan. 

Perlu dibedakan antara kata “fitnah” dalam istilah bahasa Indonesia dengan “fitnah” dalam istilah bahasa Arab. Sedangkan al-Quran itu berbahasa Arab. Fitnah dalam bahasa Indonesia artinya tuduhan dusta, sedangkan fitnah dalam bahasa Arab punya banyak makna, di antaranya: 

  • syirik,
  • kesesatan,
  • kerancuan pemahaman,
  • ujian,
  • kagum pada sesuatu (dalam konteks negatif),
  • adzab, dan lain-lain.

Semua makna fitnah dalam bahasa Arab maknanya negatif. Contoh penggunaannya dalam kalimat: 

– “Fitnah akhir zaman” artinya: berbagai kesesatan dan kerancuan yang merebak di akhir zaman.

– “Fulanah terfitnah oleh si Fulan” artinya: Fulanah kagum pada si Fulan sampai terjerumus pada zina hati.

– “Wanita adalah fitnah” artinya: wanita adalah ujian.

Contohnya dalam hadis dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam juga bersabda,

ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ

“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) wanita.” (HR. al-Bukhari no. 5096, Muslim no. 2740)

Fitnah di sini artinya ujian. 

Demikian juga dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بَادِرُوا بالأعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ المُظْلِمِ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا، أَوْ يُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا، يَبِيعُ دِينَهُ بعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا

“Bersegeralah untuk beramal (shalih) sebelum datangnya fitnah yang samar seperti potongan malam gelap. Sehingga seseorang di pagi hari masih beriman dan sore hari sudah kafir. Di sore hari masih beriman namun di pagi hari sudah kafir. Ia menjual agamanya demi mendapatkan harta dunia.” (HR. Muslim no.118)

Fitnah di sini maknanya kesesatan atau kerancuan pemahaman. 

Kesimpulannya, perlu dibedakan antara fitnah dalam istilah bahasa Indonesia dengan fitnah dalam istilah bahasa Arab agar tidak keliru dalam memahami.

Wallahu a’lam. Semoga Allah memberi taufik.



Untuk sahabat JMW yang ingin merasakan perjalanan spiritual dalam program Haji Furoda dan Umroh bisa untuk hubungi kami🤩.


📞 Hubungi kami di 0813-747-747-15 atau kunjungi situs kami di janamadinahwisata.co.id untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran. Jana Madinah Wisata siap membantu Anda merencanakan perjalanan haji yang tak terlupakan


Bersama JMW (Jana Madinah Wisata) wujudkan perjalanan spiritual mu.


🕋 PT. Jana Madinah Wisata

(Provider Visa Haji Furoda)

Travel Umroh & Haji


“InsyaAllah Perjalanan Nyaman Sesuai Syariah”


INFO, PENDAFTARAN & KONSULTASI UMROH / HAJI :


📞 0813-7477-4715 (whatsApp/call)


🌐www.janamadinahwisata.co.id


Alamat Kantor Pusat Jana Madinah Wisata :

Jl. Pulo Sirih Utama No.297, RT.001/RW.015, Jaka Setia, Kec. Bekasi Selatan.

Bekasi, Jawa Barat 17147