SYARAT & KETENTUAN PAKET UMROH
I. Persyaratan Dokumen Umrah :
Dokumen Fisik Yang Harus Diserahkan :
- Paspor Asli, Minimal expired dari tanggal Keberangkatan 8 Bulan, Nama Paspor minimial 2 Suku Kata, Contoh : AHMAD ALI
- Kartu Kuning (Suntik Meningitis) : Tidak Wajib
Scan Dokumen dikirim by Whatsapp :
- Kartu Keluarga
- KK
- Akte Lahir Anak (Jika anaknya ikut berangkat)
- Pas Photo (Tampak wajah 80% background Warna Putih)
- Buku nikah (Bagi Suami istri yg berangkat)
- File Sertifikat Vaksin Covid di Peduli lindungi ( Dosis 1 Dosis 2)
II. Ketentuan Pendaftaran :
- Formulir Pendaftaran di isi sesuai dengan data yang diperlukan.
- Pendaftaran tanpa disertai DP bersifat tidak mengikat atau tidak bisa di daftarkan di Paket Umrah.
- Pendaftaran bisa melalui Whatsapp, Telpon atau datang ke Kantor.
- Bagi Jemaah dengan Usia diatas 60 Tahun (Jemaah yang mempunyai Riwayat Penyakit serius seperti Stroke, diabetes, Jantung, Ibu Hamil dan kesulitan dalam berjalan) wajib di dampingi oleh keluarganya yang sehat & bisa melampirkan surat layak terbang dari Dokter.
- Semua Harga yang tertera dalam Paket adalah Tiket Pesawat Ekonomi, bagi Jemaah yang ingin melakukan Upgrade Tiket Business Class bisa mengkonfirmasi Ke Admin untuk mengetahui ketersediaan Seat & Harga.
III. Syarat Pembayaran Paket Umroh :
- Untuk Pembayaran DP, Pelunasan atau pembayaran lainnya dengan Tunai bisa datang ke Kantor Jana Madinah Wisata :
Jana Madinah Wisata Fe, Jl. Pulo Sirih Utama No.297, RT.001/RW.015, Jaka Setia, Kec. Bekasi Sel., Kota Bks, Jawa Barat 17147 - Untuk Pembayaran Setor Bank Transfer Jemaah (DP, Pelunasan atau pembayaran lainnya) hanya ditujukan ke Rekening PT. Jana Madinah Wisata. Bank Mandiri, Mata uang Rupiah (IDR) : a.n PT Jana Madinah Wisata No. Rekening : 15600 2902 9099
IV. Pembayaran Paket Umroh :
- Pembayaran DP sebesar Rp 5.000.000 per orang.
- Waktu pembayaran DP dapat dilakukan Ketika Paket telah publish di website dan sosial media.
- Pembayaran Pelunasan makimal H-30 dari Tanggal Keberangkatan.
- Pembayaran ada 3 Cara melalui : Transfer, Setor Bank Pembayaran Tunai di Kantor Jana Madinah Wisata.
V. Paket Kamar :
- Double (1 kamar 2 tempat tidur), Triple (1 kamar 3 tempat tidur), Quad (1 kamar 4 tempat tidur), Quint (1 kamar 5 tempat tidur).
- Menginformasikan Paket Kamar yang diambil relation keluarganya jika jemaah lebih dari 1 orang.
VI. Ketentuan Umum Jana Madinah Wisata :
- Hotel di Saudi Madinah Mekkah InsyaAllah Manajemen PT.Jana Madinah Wisata mengusahakan agar sesuai flyer atau brosur PT.Jana Madinah Wisata dan akan mengganti Hotel yang tertera di Paket Flyer atau brosur Umroh dengan kondisi jika Hotel tersebut Full booked, ada kenaikan Harga Signifikan dari Hotel atau terdapat Force Majeure dan akan mengganti dengan Hotel lainnya yang setaraf harga atau Fasilitas.
- 2.)Jana Madinah Wisata akan melakukan pemesanan hotel sesuai dengan data grup keberangkatan umroh (Quad, Triple, Double atau Quint).
Diclaimer :
- Saat check in Hotel baik di Madinah atau di Mekkah terkadang ada beberapa kondisi dimana pihak hotel (seperti pihak hotel Bintang 4 atau Bintang 5) untuk kamar Triple atau Quad atau Quint terkadang 3 tempat tidur standar sisanya Extra Bed ataupun 2 tempat tidur standar sisanya extra bed dan jenis tempat tidur tersebut sepenuhnya fasilitas atau pemberian langsung dari pihak hotel saat check in. - Kondisi pemesanan Hotel di Saudi (Madinah Mekkah) sangat padat dan sangat berpengaruh terhadap ketersediaan Kamar Hotel saat Check in di Hari H. Sehingga jemaah akan mendapatkan Kamar sesuai kamar yang telah check out pada jam dan hari saat Jemaah ingin Check in Hotel. Dengan beberapa kondisi seperti dibawah :
Note :
- Untuk Jemaah Suami istri yang request ambil kamar Double king size kami akan usahakan, namun kami tidak bisa janjikan mendapatkan tempat tidur King sizes (Bisa saja mendapatkan tempat tidur Twin sesuai pemberian dari hotel saat check in). Karena jemaah dapat kamarnya sesuai yang check out pada jam dan hari tersebut.
- Untuk Jemaah satu Keluarga dengan Jumlah banyak dan ingin request dapat satu lantai, maka kami tidak bisa janjikan dapat satu lantai semua kamarnya dan berdekatan Karena dapat kamarnya sesuai yang check out pada jam dan hari tersebut.
- Bagi jemaah yang ingin request kamar view kabah di mekkah dapat dilakukan pemesanan, namun untuk mendapatkan kamar view kabah sesuai dengan ketersediaan atau available dari hotel. - Jadwal Penerbangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi dan situasi dari peraturan Bandara atau Maskapai Penerbangan.
- Seat Pesawat akan kami usahakan oleh Tim PT.Jana madinah Wisata di pesan per Group 1 blok Jemaah berdekatan dengan keluarganya, namun Qadarullah jika tidak dapat berdekatan antara keluarga maka jemaah bisa melakukan penukaran tempat duduk dengan antara jemaah PT. Jana Madinah Wisata atau Jemaah lainya saat Pesawat sudah di udara.
- Tourleader atau Ustadz dalam Paket Keberangkatan ditentukan oleh PT Jana Madinah Wisata dan dapat berubah sewaktu-waktu.
- Itinerary, Fasilitas Jadwal Kegiatan dapat berubah menyesuaikan situasi dan kondisi.
- Harga sewaktu-waktu dapat berubah jika terdapat (kenaikkan harga Visa, tiket Pesawat, Hotel, Kebijakan pemerintah Republik Indonesia atau Saudia Arabia, Force Majeuere atau biaya lainnya secara signifikan. Maka PT. Jana Madinah Wisata berhak menagih selisih harga paket sesuai kebijakan Manajemen PT. Jana Madinah Wisata.
- PT.Jana Madinah Wisata berhak menagih Dokumen Persyaratan Keberangkatan Jemaah.
- PT. Jana Madinah Wisata bertanggung jawab dalam memberangkatkan dan memulangkan Jemaah sesuai Jadwal Penerbangan Maskapai (Tiket Pesawat) selama tidak ada Force Majeuere.
VII. Syarat Ketentuan Pembatalan atau Pindah Paket :
-
Pembatalan atau pindah paket akan ada biaya administrasi sesuai pembebanan biaya (jika ada).
Keterangan : Jika Visa Umrah sudah keluar dan Jemaah melakukan Pembatalan, meninggal dunia, Sakit dll. maka (Visa Umrah Hangus, untuk Hotel Tiket Pesawat sesuai prosedur pembebanan biaya kebijakan dari Hotel atau Maskapai).
VIII. PT Jana Madinah Wisata tidak bertanggung jawab tidak bisa dituntut atas :
- Keterlambatan atau pembatalan Jadwal Penerbangan seluruh kejadian yang terjadi diluar kuasa Pihak PT. Jana Madinah Wisata akibat Perubahan ketentuan sepihak dari Maskapai Penerbangan atau yang bersifat “Force Majeure”.
- Perubahan atau berkurangnya Acara Perjalanan akibat bencana Alam, Kerusuhan atau lainnya yang bersifat “Force Majeure”.
- Kelalaian karena Kehilangan barang pribadi kesalahan dari Jemaah sendiri atau tindak Kriminal Kejahatan yang dapat menimpa Jemaah saat Safar (seperti kehilangan Dokumen Penting atau barang Pribadi , Penahanan Barang terlarang di Bandara, Tindak Kejahatan atau Kriminal selama perjalanan atau di Saudi seperti Pencurian, Penjarahan, Perampokan dll).
- Kerusakan, kehilangan keterlambatan tiba Koper atau barang lainnya yang timbul akibat dari tindakan dari pihak maskapai penerbangan atau alat Pengakut lainnya, maka standar pergantian didasarkan pada ketentuan Maskapai Penerbangan Internasional atau penyedia Jasa pengangkutan yang digunakan.
- Atas kerugian yang terjadi atau timbul akibat penitipan Pembayaran secara Tunai baik DP, pelunasan administrasi lainnya ke selain Petugas Resmi PT.Jana Madinah Wisata Atau Pembayaran melalui setor Bank atau Transfer Pembayaran DP, pelunasan administrasi lainnya ke selain Rekening Perusahaan Travel A/n PT. Jana Madinah Wisata.
- Segala Biaya yang timbul dikarenakan keterlambatan dari Jemaah dalam melengkapi pengurusan Dokumen ke PT.Jana Madinah Wisata.
- Jika Jemaah tidak mengurus Kartu kuning (Suntik Meningitis) atau jika terdapat Peraturan wajib lainnya yang dibuat Oleh Pemerintah Indonesia atau Pemerintah Saudia untuk akses Penerbangan keluar Negri atau masuk ke Negara yang bersangkutan maka Jemaah wajib mengikuti kebijakan atau persyaratan yang akan di infokan oleh PT.Jana Madinah Wisata.
IX. Larangan Jemaah :
- Jemaah dilarang untuk tinggal Di Negara Arab Saudi melebihi batas waktu Visa (overstay) yang telah ditentukan dalam peraturan Kementrian Haji Kerajaan Arab Saudi. Apabila Jemaah Melanggar Jemaah akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Kementrian Haji Kerjaaan Arab Saudi. Sanksi wajib ditanggung Oleh Jemaah, Keluarga Jemaah atau Ahli waris keluarga Jemaah.
- Jemaah dilarang Keras untuk membawa barang-barang terlarang diantaranya Narkotika atau obat2 an terlarang, Senjata tajam untuk Maksud meneror atau melukai seseorang, Senjata Api, Alat peledak dan lain sebagainya.
- PT.Jana Madinah Wisata berhak meminta Jemaah untuk keluar dari Rombongan, apabila Jemaah yang bersangkutan berbuat Tindakan Kejahatan, melakukan penipuan atau kerusuhan atau kekacauan terhadap Rombongan yang dapat merugikan PT.Jana Madinah Wisata atau Negara Lain.
MANAGEMENT JANA MADINAH WISATA

SYARAT & KETENTUAN AGEN JANA MADINAH WISATA
- Mengisi dan menandatangani Perjanjian Sebagai Agen Jana Madinah Wisata.
- Mengirimkan Photo KTP dan Photo Wajah & setengah Badan sambil pegang KTP.
- Menggunakan Website www.janamadinahwisata.co.id untuk mendaftarkan (Inputing sendiri) atas jemaah Umroh, Tour Muslim atau Haji milik Agen.
- Semua biaya Pemasaran atau Operasional Agen maka ditanggung sendiri Oleh Agen.
- Dilarang membuat domain atau website Sendiri tanpa sepengetahuan atau izin dari Jana Madinah Wisata Pusat.
- Semua Pembayaran transkasi (Transfer, setor bank atau tunai) Langsung ditujukan ke Rekening atas nama PT Jana Madinah Wisata, Agen dilarang untuk menerima uang secara Langsung dari Jemaah untuk kejahatan Penipuan atau keuntungan Agen yang dapat merugikan PT Jana Madinah Wisata.
- Bagi Agen yang ingin mengadakan Acara sendiri atau mengikuti Acara Event Fair Harap koordinasi dan melaporkan ke Tim Jana Madinah Wisata Pusat.
- Bagi Agen yang ingin memberikan potongan diskon ke jemaahnya Harap menginfokan ke Tim Jana Madinah Wisata Pusat.
- Agen dilarang untuk merubah atau menaikkan harga dari Paket Umroh, Haji atau Tour Muslim yang sudah di Publikasi atau ditetapkan Oleh Jana Madinah Wisata Pusat.
- Agen di bebaskan untuk membuat Nama Akun Sosial Medianya dan dilarang menggunakan Kata Official karena diperuntukkan untuk Akun Pusat Jana Madinah Wisata.
MANAGEMENT JANA MADINAH WISATA

P E N T I N G!!!
- Booking akan disetujui setelah mengisi data manifest jamaah melalui aplikasi dan menyetujui Surat Pernyataan Persetujuan Syarat dan Ketentuan Calon Jamaah Jana Madinah Wisata.
- Surat Pernyataan Persetujuan Syarat dan Ketentuan Calon Jamaah dapat diunduh melalui menu Cetak Tagihan kemudian dicetak dan ditandatangani oleh Jamaah atau Penanggung Jawab Jamaah di atas materai Rp10.000,-.
- Setelah Surat Pernyataan ditandatangani, selanjutnya surat tersebut diserahkan ke pihak Jana Madinah Wisata melalui admin sebagai bukti persetujuan atas Syarat dan Ketentuan Calon Jamaah yang berlaku.
- Bagi agen yang mendaftarkan jamaah, maka wajib menyampaikan Syarat dan Ketentuan Calon Jamaah serta Surat Pernyataan tersebut kepada masing-masing calon jamaah.