Umrah ke Umrah Selanjutnya

Menghapuskan Dosa diantara Keduanya

 

Umrah merupakan ibadah yang begitu mulia disisi Allah ta’ala, dengan umrah Allah menaikkan derajat seseorang serta menghapuskan dosa-dosanya, Nabi ﷺ pun telah banyak bersabda tentang keutamaan umrah, diantara sabda Beliau adalah sebagai berikut;

 

"العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما"

“Umrah ke umrah selanjutnya adalah penghapus dosa-dosa diantara keduanya”

 

"تابعوا بين الحج والعمرة، فإنهما ينفيان الفقر والذنوب كما ينفى الكير خبث الحديد والذهب والفضة"

“Iringiliah ibadah haji dengan umrah, karena sesungguhnya keduanya dapat menghilangkan kefakiran dan dosa-dosa sebagaimana Al-Kiir (alat peniup besi panas) dapat menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak”

 

Rukun Umrah

Rukun dalam ibadah umrah memiliki kesamaan dalam pelaksanaanya dengan ibadah haji, hanya saja ada beberapa rukun haji yang tidak masuk kedalam rukun umrah, lalu apa saja rukun umrah tersebut? berikut kami jelaskan apa rukun umrah,

a)    Berihram dan meniatkan diri untuk melaksanakan umrah, sebagaimana Nabi ﷺ bersabda :

 

 

"إنّما الأعمال بالنيات"

“Hanyalah seluruh amalan itu tergantung dengan niatnya”

 

Maka selayaknya bagi seorang yang ingin menunaikan umrah untuk selalu mensucikan niatnya dalam melaksanakan umrah yang mulia ini

 

b)   Thawaf di baitullah, sebagaimana Allah berfirman :

 

{وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ}

“Dan hendaklah mereka berthawaf di Bait Al-Atiq (ka’bah)” [Al-Hajj: 29]

 

c)    Sa’i diantara bukit Shafa dan Marwah, sebagaimana Allah berfirman :

 

{إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ}

“Sesungguhnya Shafa dan Marwah merupakan bagian syi’ar (agama) Allah” [Al-Baqarah: 158]

 

Dan Nabi ﷺ bersabda :

 

"اسعوا فإن الله كتب عليكم السعى"

“Dan bersa’i lah, karena sesungguhnya Allah mewajibkan atas kalian sa’i”

 

d)   Bertahallul (memotong sebagian atau seluruh rambut) sebagaimana yang telah dijelaskan hadits Ibnu Umar -Rhadiyallahu anhuma-

 

أن النبي - صلى الله عليه وسلم - قال: "من لم يكن معه هدى فليطف بالبيت، وبيّن الصفا والمروة، وليقصر وليحلل"

“Bahwa Nabi ﷺ bersabda : Barangsiapa tidak membawa hewan kurban, hendaklah ia berthawaf di baitullah, dan bersa’i diantara bukit Shafa dan Marwah, serta memendekkan rambutnya dan bertahallul”

 

Kewajiban-kewajiban Umrah

Wajib bagi seorang yang hendak melaksanakan umrah untuk berihram dari miqat apabila ia telah menetap sebelumnya, namun apabila ia telah menetap setelah miqat maka hendaklah ia berihram dari tempat tinggalnya,

 

Kapan Waktu Umrah?

Umrah diperbolehkan kapanpun akan tetapi umrah pada bulan Ramadhan lebih utama daripada lainnya sebagaimana Rasulullah ﷺ bersabda :

 

"عمرة في رمضان تعدل حجة"

“Umrah yang dilaksanakan di bulan Ramadhan serupa (pahala) haji”

 

Bolehkah Umrah berkali-kali?

Disunnahkan bagi seseorang yang mampu untuk mengulangi umrahnya sebagaimana Nabi ﷺ berumrah 4 kali selama 4 tahun semasa hidupnya, dan bisa kita simpulkan dari hadits "العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما" bahwa Nabi ﷺ menganjurkan umatnya untuk melakukan umrah tidak hanya sekali, karena umrah yang satu dengan lainnya dapat menghapuskan dosa diantara keduanya, Wallahu A’lam..

 

Selesai, Waffaqakumullah...

 

Referensi :

·    Al-qur’an Al-karim

·    Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah wa Al-Kitab Al-Aziz.. Cetakan Ketiga, Tahun 2001, Abdul Adzim bin Badawi bin Muhammad. Penerbit Daar Ibn Rajab, Mesir