Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam orang saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Satu diantaranya merupakan Bos biro perjalanan haji dan umroh Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
Adapun, lima orang saksi lain adalah, Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), M. Firman Taufik; Direktur PT Anugerah Citra Mulia, Ahmad Taufiq; dan Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud.
Kemudian, Direktur Bina Umrah & Haji Khusus tahun 2024, Jaja Jaelani dan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode Oktober 2022-November 2023, Rizky Fisa Abadi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicata KPK, Budi Prasetyo, Kamis (28/8/2025).
Belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan mereka yang diperiksa hari ini.
Dari enam saksi yang dipanggil, baru terlihat Bos Maktour, Fuad Hasan yang tiba di lokasi. Pantauan di lokasi, Fuad tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.56 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia mengenakan kemeja putih yang dibalut dengan jaket hitam.
"InsyaAllah sebagai masyarakat yang baik dan taat kami dipanggil, kami harus datang ya," kata Fuad di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/8/2025).
Ia mengaku tidak ada persiapan khusus menjelang pemeriksaan ini. Namun, ia menyiapkan beberapa dokumen.
"Dokumen ya, dokumen yang nanti dibutuhkan itu aja ya," ujarnya.
Saat disinggung perihal pembagian kuota haji tambahan 20 ribu yang kemudian dibagi 50 persen antara reguler dan khusus, Fuad menyatakan itu kebijakan pemerintah.
"Kalau bicara itu nanti kami sampaikan, karena itu kebijakan dari pemerintah, kami hanya dimintakan untuk bisa mengisi, itu aja ya," ucapnya.