Puasa tahun depan dan Lebaran kemungkinan jatuh pada bulan yang sama dalam kalender Masehi. Prediksi ini mengacu pada sejumlah kalender Islam.
Puasa 2025 bertepatan dengan 1446 Hijriah. Penetapan awal Ramadan 1446 H di Indonesia dilakukan dalam sidang isbat yang biasanya digelar pada 29 Syakban. Sementara sidang isbat penetapan Lebaran atau 1 Syawal biasanya digelar pada 29 Ramadan.
Jika dilihat dari kalender Hijriah dalam situs Islamic Hijri Calendar, awal Ramadan 1446 H jatuh pada awal Maret 2025. Lebaran akan jatuh pada bulan yang sama, tepatnya di akhir bulan.
Prediksi: 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Lebaran 30 Maret 2025
Menurut Islamic Hijri Calendar, 1 Ramadan 1446 H jatuh pada 1 Maret 2025. Puasa tahun depan ini akan berlangsung selama 29 hari dan Lebaran akan jatuh pada 30 Maret 2025.
Prediksi tersebut senada dengan kalender yang digunakan PP Muhammadiyah. PP Muhammadiyah resmi menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) per 1 Muharram 1446 H. Mengacu kalender tersebut, awal Ramadan 1446 H atau puasa 2025 jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025 dan 1 Syawal 1446 H atau Lebaran jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025.
Prediksi tersebut senada dengan kalender yang digunakan PP Muhammadiyah. PP Muhammadiyah resmi menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) per 1 Muharram 1446 H. Mengacu kalender tersebut, awal Ramadan 1446 H atau puasa 2025 jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025 dan 1 Syawal 1446 H atau Lebaran jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025.
Sementara itu, menurut kalender Hijriah susunan Al Habib, ada perbedaan pada Hari Raya Idul Fitri. Tertulis, puasa tahun depan dimulai pada 1 Maret 2025 dan berlangsung selama 30 hari. Sehingga, 1 Syawal 1446 H atau Lebaran tahun depan jatuh pada 31 Maret 2025.
Kewajiban Puasa Ramadan
Puasa Ramadan adalah kewajiban atas setiap muslim yang mukallaf atau dikenai beban syariat. Dijelaskan dalam kitab Al-Fiqh 'ala al-madzahib al-khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah yang diterjemahkan Masykur AB dkk, puasa mulai diwajibkan pada bulan Syakban tahun kedua Hijriah.
Hukum puasa Ramadan adalah fardhu 'ain. Puasa tidak boleh ditinggalkan kecuali ada sebab-sebab tertentu yang membolehkan seseorang berbuka. Beberapa di antaranya haid dan nifas, sakit, wanita hamil yang hampir melahirkan dan wanita yang sedang menyusui, orang tua renta, dan orang yang punya penyakit sangat kehausan. Demikian menurut kesepakatan ulama mazhab.
Ayat Al-Qur'an yang kerap dijadikan dalil kewajiban puasa Ramadan adalah firman Allah SWT dalam surah Al Baqarah ayat 183,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ ١٨٣
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
📞 Hubungi kami di 0813-747-747-15 atau kunjungi situs kami di janamadinahwisata.co.id untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran. Jana Madinah Wisata siap membantu Anda merencanakan perjalanan haji yang tak terlupakan
Bersama Jana Madinah Wisata wujudkan perjalanan spiritual mu.
🕋 PT. Jana Madinah Wisata
(Provider Visa Haji Furoda)
Travel Umroh & Haji
"InsyaAllah Perjalanan Nyaman Sesuai Syariah"
INFO, PENDAFTARAN & KONSULTASI UMROH / HAJI :
📞 0813-7477-4715 (whatsApp/call)
🌐www.janamadinahwisata.co.id
Alamat Kantor Pusat Jana Madinah Wisata :
Jl. Pulo Sirih Utama No.297, RT.001/RW.015, Jaka Setia, Kec. Bekasi Selatan.
Bekasi, Jawa Barat 17147
#JMW
#JMW