Hisab (hitungan) adalah metode yang terbentuk dari Rukyat (observasi). Hisab telah digunakan sebagai cara penentuan jadwal shalat, arah kiblat, waktu gerhana matahari dan bulan, serta Kalender Hijriah.
Namun, dalam penentuan Kalender Hijriah, Hisab masih ditentang saat menentukan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Penentuan Awal Bulan
Hari pertama (awal bulan) dalam Kalender Bulan ditandai dengan posisi ijtimak (konjungsi) bulan, yaitu ketika bulan berada di antara matahari dan bumi.
Lawan dari konjungsi adalah oposisi bulan, yaitu di tengah bulan (saat bulan purnama) ketika bumi berada di antara matahari dan bulan.
Bulan mengelilingi bumi dengan orbit yang sedikit miring, sehingga konjungsi dan oposisi bulan sering terjadi dalam posisi matahari, bulan, dan bumi tidak sejajar sempurna.
Gambar orbit bulan yang mengelilingi bumi secara miring. Gambar ini bukan untuk skala, dan bulan lebih jauh dari bumi daripada yang ditampilkan di sini. Sumber gambar: spaceplace.nasa.gov.
Jika konjungsi terjadi dalam posisi matahari, bulan, dan bumi sejajar sempurna, maka dapat memunculkan gerhana matahari.
Begitu pula halnya dengan oposisi bulan. Jika oposisi terjadi dalam posisi matahari, bumi, dan bulan sejajar sempurna, maka dapat memunculkan gerhana bulan.
Konjungsi bulan terjadi di siang hari dan tidak terlihat dengan mata telanjang, kecuali saat siluetnya menghadap matahari ketika terjadi gerhana matahari.
Setelah di siang hari itu terjadi konjungsi, akan muncul garis sabit (hilal) tipis samar dan sebentar sebelum matahari terbenam (maghrib), sehingga malam itu menjadi awal (hari pertama) bulan baru.
Berdasarkan Hisab, konjungsi awal Syawal 1444 H akan terjadi pada 20 April 2023 (29 Ramadan 1444 H). Konjungsi ini bersamaan dengan gerhana matahari yang dapat dilihat di sebagian wilayah Indonesia.
Hisab Urfi dan Hisab Hakiki
Hisab Urfi adalah metode perhitungan numerik yang menggunakan rata-rata perhitungan terhadap jumlah hari dalam 1 bulan (29 atau 30 hari).
Sistem penanggalan Hisab Urfi dikategorikan sebagai aritmathical calendar karena memakai aritmatika dasar (penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian) terhadap fenomena astronomi.
Sistem aritmathical calendar ini pula yang digunakan oleh Kalendar Matahari (seperti Kalender Masehi) yang menggunakan aritmatika dasar terhadap perhitungan gerak semu matahari.
Hisab Urfi antara lain digunakan oleh Tarekat Naqsabandiyah dengan metode yang dinamakan Almanak Hisab Munjid.
Karena hanya memakai perhitungan aritmatika dasar, Hisab Urfi dapat berbeda 2 hari dari konjungsi bulan.
Seperti misalnya Tarekat Naqsabandiyah di Deli Serdang yang memulai puasa Ramadan pada 21 Maret 2023, sementara umat Islam mainstream memulai puasa Ramadan pada 23 Maret 2023.
Hisab Urfi inilah yang sebagian ulama di masa lalu menyebut penggunanya sebagai orang yang rusak akal dan agamanya.
Sedangkan Hisab Hakiki adalah metode perhitungan astronomis yang menggunakan ilmu ukur segitiga bola (spherical trigonometry) terhadap pergerakan real bulan.
Sistem penanggalan yang dihasilkan Hisab Hakiki dikategorikan sebagai astronomical calendar karena mengacu pada realitas fenomena astronomi yang terjadi.
Metode Hisab Hakiki antara lain digunakan oleh ormas Muhammadiyah dengan kriteria yang dinamakan Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Rukyat Ikhtilaful Mathali’ dan Wihdatul Mathali’
Ikhtilaful Mathali’ adalah perbedaan tempat terbit hilal. Jika satu tempat belum melihat hilal, padahal tempat lain sudah, maka tempat yang belum melihat hilal tidak boleh memulai puasa keesokan harinya.
Umumnya kalangan Islam tradisionalis menganut Ikhtilaful Mathali’. Jika di Indonesia belum melihat hilal (walaupun di negara lain sudah) maka menurut mereka, Indonesia tidak bisa memulai puasa.
Sedangkan Wihdatul Mathali’ adalah kesatuan tempat terbit hilal, yaitu umat Islam (di seluruh dunia) dapat mulai berpuasa jika hilal terlihat di satu tempat walaupun ada tempat lain yang belum melihatnya.
Rukyat Wihdatul Mathali’ antara lain ditetapkan dalam Mu’tamar Tauhid at-Taqwim al-Hijry ad-Dauly di Turki pada 2016.
Jika Rukyat dilakukan berdasarkan Wihdatul Mathali’ maka akan sesuai dengan Hisab Hakiki. Karena konjungsi bulan terjadi hanya 1 hari dalam setiap bulan, bukan 2 hari.
Saat konjungsi bulan, posisi kesejajaran bulan dengan negara di permukaan bumi akan berbeda setiap bulannya. Sehingga ada negara yang bisa melihat hilal, dan ada yang tidak.
Karena melihat hilal adalah sarana, sedangkan tujuannya adalah untuk mengetahui terjadinya ijtimak, maka saat hilal terlihat di suatu tempat, berarti konjungsi sudah terjadi dan awal bulan dapat dimulai.
Contohnya awal Ramadan 1444 H, ijtimak terjadi pada 22 Maret 2023. Lihat New Moon — the Invisible Phase (timeanddate.com).
Saat itu, hilal bisa terlihat jelas di benua Amerika serta sebagian Eropa dan Afrika. Namun, di wilayah Pasifik dan sebagian Australia, hilal hanya bisa dilihat dengan alat bantu. Lihat Crescent Moon Visibility Maps 1438–1465 AH (moonsighting.com).
Ketika hilal tidak terlihat di sebagian Australia, sejatinya ijtimak sudah terjadi. Sehingga, umat Islam di sebagian wilayah Australia yang tidak melihat hilal tetap dapat mulai berpuasa keesokan harinya.
Sedangkan untuk awal Syawal 1444 H, ijtimak terjadi pada 20 April 2023. Saat itu, hilal akan terlihat jelas di sebagian wilayah Pasifik, dan akan terlihat di sebagian benua Amerika jika langit dalam kondisi baik.
Namun, hilal akan sulit terlihat di Indonesia. Karena itu, pengguna Rukyat Ikhtilaful Mathali’ akan menggenapkan bulan menjadi 30 hari, sehingga 1 Syawal bukan di 21 April tetapi mundur ke 22 April.
Kesimpulan
Pertama, penggunaan Hisab sudah diisyaratkan dalam Al Qur’an.
اَلشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍۙ
“Matahari dan bulan (beredar) sesuai dengan perhitungan.”
[QS. Ar Rahman: 5]
هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاۤءً وَّالْقَمَرَ نُوْرًا وَّقَدَّرَهٗ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوْا عَدَدَ السِّنِيْنَ وَالْحِسَابَۗ
“Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya. Dialah pula yang menetapkan tempat-tempat orbitnya agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu).”
[QS. Yunus: 5]
Kedua, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melakukan Hisab karena saat itu di kalangan umat Islam belum ada yang bisa mempelajari ilmu Hisab Hakiki.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِينَ وَمَرَّةً ثَلَاثِينَ
“Kita ini adalah umat yang ummi, yang tidak biasa menulis dan juga tidak menghitung. Satu bulan itu jumlah harinya segini dan segini, yaitu terkadang dua puluh sembilan, dan terkadang tiga puluh hari.”
[HR. Bukhari no. 1780 dalam aplikasi Lidwa; no. 1913 dalam Kitab Fathul Bari]
Ketiga, hadits yang menjadi dalil Rukyat Ikhtilaful Mathali’ terjadi ketika komunikasi antar wilayah berlangsung tidak dalam satu hari yang sama.
Kuraib di Syam melihat hilal awal Ramadan pada malam Jum’at, dan Ibnu Abbas di Madinah melihatnya pada malam Sabtu, sehingga penduduk Syam dan Madinah memulai Ramadan di hari yang berbeda.
[HR. Muslim no. 1819 dalam aplikasi Lidwa; no. 1087 dalam Kitab Syarh Shahih Muslim].
Oleh karena itu, Rukyat Ikhtilaful Mathali’ digunakan jika:
1. Tidak ada di kalangan umat Islam yang bisa melakukan Hisab Hakiki (perhitungan astronomis).
2. Komunikasi antar wilayah di muka bumi terjadi tidak dalam satu hari yang sama.
Saat ini, 2 kondisi di atas dapat terjadi jika ada sekolompok muslim yang tidak mengetahui ilmu ukur segitiga bola, terdampar di pulau yang tidak memiliki komunikasi dengan dunia luar.
Sehingga tidak masalah bagi mereka jika penyusunan kalender dilakukan setiap H-1 sebelum awal bulan, dan mereka juga tidak terdampak jika ada 2 tanggal Hijriah yang berbeda dalam 1 hari yang sama.
Sedangkan Hisab Hakiki digunakan jika:
1. Sudah ada di kalangan umat Islam yang bisa melakukan Hisab Hakiki (perhitungan astronomis).
2. Komunikasi antar wilayah di muka bumi dapat terjadi dalam satu hari yang sama.
Penggunaan Hisab Hakiki ini tidak menghapus tradisi melihat hilal. Karena Hisab Hakiki sebagai suatu ilmu harus tetap diuji dengan observasi, yaitu Rukyat Wihdatul Mathali’.
Artinya, ada Kalender Hijriah sepanjang masa yang disusun berdasarkan Hisab Hakiki. Namun tetap ada lembaga astronomi yang melakukan Rukyat Wihdatul Mathali’ dalam rangka penelitian dan pendidikan.
Wallahu A’lam
📞 Hubungi kami di 0813-747-747-15 atau kunjungi situs kami di janamadinahwisata.co.id untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran. Jana Madinah Wisata siap membantu Anda merencanakan perjalanan haji yang tak terlupakan
Bersama Jana Madinah Wisata wujudkan perjalanan spiritual mu.
🕋 PT. Jana Madinah Wisata
(Provider Visa Haji Furoda)
Travel Umroh & Haji
"InsyaAllah Perjalanan Nyaman Sesuai Syariah"
INFO, PENDAFTARAN & KONSULTASI UMROH / HAJI :
📞 0813-7477-4715 (whatsApp/call)
🌐www.janamadinahwisata.co.id
Alamat Kantor Pusat Jana Madinah Wisata :
Jl. Pulo Sirih Utama No.297, RT.001/RW.015, Jaka Setia, Kec. Bekasi Selatan.
Bekasi, Jawa Barat 17147
#JMW
#JMW