Sejak dulu kala, manusia telah mendefinisikan satu siklus lengkap musim (misalnya dari musim semi sampai musim dingin) sebagai satu tahun.

Manusia juga mengamati bahwa dalam satu siklus musim (satu tahun) terjadi 12 kali purnama. Karena itu manusia membagi satu tahun menjadi 12 bulan.

Hal ini yang kemudian melahirkan sistem penanggalan Kalender Bulan.


Kalender Bulan

Menurut Ensiklopedia Britannica, Kalender Bulan pertama kali dikembangkan Bangsa Sumeria.

Keunggulan kalender ini adalah sangat mudah digunakan, cukup dengan melihat siklus lengkap fase-fase bulan (bulan baru — bulan sabit awal — purnama — bulan sabit akhir).

Acuan hari pertama dalam Kalender Bulan adalah Bulan Baru, yaitu ijtimak (konjungsi) di mana posisi bulan berada di antara matahari dan bumi.

Ijtimak terjadi di siang hari dan tidak terlihat dengan mata telanjang karena terhalang silau sinar matahari.

Di masa lalu, manusia belum mengetahui bahwa Bulan Baru terjadi saat ijtimak atau sejajarnya posisi matahari, bulan, dan bumi.

Saat itu manusia hanya mengenali peristiwa pasca ijtimak, yaitu munculnya garis sabit (hilal) tipis sebelum matahari terbenam (maghrib).

Bulan mengelilingi bumi dengan orbit yang sedikit miring, sehingga ijtimak lebih sering terjadi dalam posisi matahari, bulan, dan bumi tidak sejajar sempurna.

Ketika ijtimak terjadi dalam posisi matahari, bulan, dan bumi sejajar sempurna, maka terjadilah gerhana matahari.

Kalender Bulan tidak membutuhkan perhitungan rumit, orang awam mudah memahaminya, yang diperlukan hanya melihat bulan di atas langit.


Kekurangan Kalender Bulan

Kekurangan Kalender Bulan adalah memiliki selisih hari dengan satu siklus musim.

Dalam Kalender Bulan, satu siklus lengkap fase bulan memakan waktu 29 atau 30 hari. Sehingga satu tahun Kalender Bulan (12 kali siklus lengkap fase bulan) memakan waktu sekitar 354 hari.

Sedangkan satu siklus musim memakan waktu sekitar 365 hari, sehingga selisih sekitar 11 hari dengan Kalender Bulan.

Akibatnya, pergantian musim jatuh tidak dalam bulan yang sama di dalam sistem Kalender Bulan.

Jika misalnya tahun ini musim panas bermula di bulan kedua belas, maka tahun depan musim panas bisa bermula di bulan kesebelas.

Hal ini dianggap kurang efektif bagi masyarakat pertanian yang sangat memperhatikan waktu pergantian musim.

Karena itu manusia kemudian mengembangkan sistem penanggalan Kalender Matahari.


Kalender Matahari

Menurut Ensiklopedia Britannica, Kalender Matahari pertama kali dikembangkan di Mesir Kuno dengan mengacu pada titik terbit tahunan matahari.

Bumi berputar mengelilingi matahari tidak selalu tegak lurus pada sumbunya (90 derajat), melainkan miring hingga mencapai sekitar 23,4 derajat.

Gambar kemiringan sumbu bumi terhadap matahari (sumber gambar: quora.com)

Ketika belahan bumi utara miring ke arah matahari, maka belahan bumi utara mengalami musim panas sedangkan belahan bumi selatan mengalami musim dingin.

Ketika bumi relatif tegak lurus menghadap matahari, maka belahan bumi utara/selatan mengalami musim semi/gugur.

Kemiringan bumi tidak terlalu memengaruhi pasokan sinar matahari ke wilayah khatulistiwa sehingga wilayah khatulistiwa hanya mengalami dua musim.

Selain menyebabkan pergantian musim, kemiringan bumi juga seolah membuat tempat terbit matahari berubah-ubah di ufuk timur.

Gambar perubahan titik terbit matahari (sumber gambar: apod.infoastronomy.org — Kredit Foto & Hak Cipta: Zaid M. Al-Abbadi)

Perubahan titik terbit matahari tersebut menjadi acuan Kalender Matahari.

Orang Mesir Kuno menjadikan titik terbit tahunan matahari dari arah Bintang Sothis di langit timur sebagai awal tahun baru.


Kekurangan Kalender Matahari

Kalender Matahari sesuai dengan siklus pergantian musim, tetapi membutuhkan metode yang lebih rumit.

Untuk mengenali perubahan titik terbit tahunan matahari, dibutuhkan penanda baik di langit (misalnya bintang) maupun di bumi (misalnya bangunan).

Karena itu peradaban pengguna Kalender Matahari kerap membangun bangunan atau monumen sebagai penanda pergeseran titik terbit tahunan matahari.

Selain itu, walaupun satu tahun Kalender Matahari juga dibagi menjadi 12 bulan, tetapi jumlah hari dalam satu bulan tidak didasarkan satu siklus lengkap fase bulan (29 atau 30 hari).

Jumlah hari dalam satu bulan Kalender Matahari adalah total hari dalam siklus musim (sekitar 365 hari) dibagi 12, sehingga menjadi 30 atau 31 hari.

Akibatnya, jika bulan purnama dalam Kalender Bulan selalu jatuh pada tanggal 14 atau 15, maka bulan purnama dalam Kalender Matahari akan selalu jatuh pada tanggal yang berbeda.

Jumlah hari dalam siklus musim pun ternyata tidak tepat 365 hari (tepatnya sekitar 365 1/4 hari). Selisih sekitar 1/4 hari ini lama-kelamaan akan memengaruhi jadwal waktu pergantian musim.

Jika misalnya saat ini musim dingin bermula di bulan Desember, maka 100 tahun kemudian musim dingin akan bermula di bulan November.

Oleh karena itu Kalender Matahari memiliki tahun kabisat untuk memberi tambahan satu hari setiap 4 tahun.


Kalender Lunisolar

Di masa lalu, manusia sudah berusaha memadukan Kalender Bulan dan Matahari dengan mengembangkan Kalender Lunisolar, contohnya adalah Kalender Yahudi.

Dalam Kalender Lunisolar, jumlah hari dalam bulan menggunakan perhitungan Kalender Bulan, tetapi jumlah hari dalam tahun menggunakan perhitungan Kalender Matahari.

Selisih sekitar 11 hari akan dikumpulkan menjadi satu bulan dalam tahun kabisat. Sehingga setiap beberapa tahun ada tahun kabisat yang memiliki 13 bulan.

Kalender Yahudi memiliki 7 tahun kabisat setiap 19 tahun, yaitu di tahun ke 3, 6, 8, 11, 14, 17, dan 19.

Masyarakat Arab pra-Islam pernah mengikuti orang Yahudi menggunakan Kalender Lunisolar, tetapi Al Qur’an kemudian melarangnya.

اِنَّمَا النَّسِيْۤءُ زِيَادَةٌ فِى الْكُفْرِ يُضَلُّ بِهِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا يُحِلُّوْنَهٗ عَامًا وَّيُحَرِّمُوْنَهٗ عَامًا لِّيُوَاطِـُٔوْا عِدَّةَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ فَيُحِلُّوْا مَا حَرَّمَ اللّٰهُ

“Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan Haram itu adalah menambah kekafiran, disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu; mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah.”

(QS. At Taubah: 37)

Kalender Lunisolar dilarang karena bulan tambahan (bulan ke-13) di tahun kabisat akan mengundurkan dan mengacaukan perhitungan bulan Haram, yaitu Dzulhijjah dan Muharram.


Kalender Bulan Lebih Ideal

Kalender Bulan lebih ideal dari Kalender Matahari karena lebih mudah digunakan, cukup hanya dengan melihat bulan di atas langit, serta tidak membutuhkan tahun kabisat.

Manusia dapat menerapkan Kalender Bulan tanpa membutuhkan perhitungan rumit maupun membangun penanda untuk melihat pergeseran titik terbit matahari.

Jadwal pergantian musim yang tidak bersesuaian dengan Kalender Bulan dapat diatasi dengan melihat tanda-tanda alam tanpa terpaku pada penanggalan kalender.

Wallahu A’lam


📞 Hubungi kami di 0813-747-747-15 atau kunjungi situs kami di janamadinahwisata.co.id untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran. Jana Madinah Wisata siap membantu Anda merencanakan perjalanan haji yang tak terlupakan


Bersama Jana Madinah Wisata wujudkan perjalanan spiritual mu.


🕋 PT. Jana Madinah Wisata

(Provider Visa Haji Furoda)

Travel Umroh & Haji


"InsyaAllah Perjalanan Nyaman Sesuai Syariah"


INFO, PENDAFTARAN & KONSULTASI UMROH / HAJI :


📞 0813-7477-4715 (whatsApp/call)


🌐www.janamadinahwisata.co.id


Alamat Kantor Pusat Jana Madinah Wisata :

Jl. Pulo Sirih Utama No.297, RT.001/RW.015, Jaka Setia, Kec. Bekasi Selatan.

Bekasi, Jawa Barat 17147


#JMW 

#JMW